Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyelenggarakan acara kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 di Hotel Ascent Premiere, Kota Malang pada hari Jum'at-Sabtu (08-09 November 2024). Kegiatan ini dibuka oleh Pjs. Bupati Tana Tidung (Datu Iqro Ramadhan) dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah & Litbang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tana Tidung. Adapun perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, adalah Kepala Bagian Hukum (Buntar Arif Pratomo, S.H.) dan Analis Hukum Ahli Muda (Ewa Kurniawan, S.H.).
Tujuan dari acara ini adalah guna memahami pedoman penyusunan APBD dan rencana kebijakan dana transfer tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan sinergi daerah dalam menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel.
Posted In: Kegiatan
Posted By: Administrator
Tags: law, civil, rights , university
15 View: 32