Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Kaltim, Bagian Hukum dan OPD Pemrakarsa Raperda dan Raperbub tersebut Di laksanakan Via Zoom Meeting pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 Di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung. Agenda Rapat membahas mengenai proses harmonisasi Raperda dan Raperbub yang di ajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemrakarsa, Adapun tujuan Proses Harmonisasi dilakukan agar dapat di ciptakannya suatu Produk Hukum yang selaras dengan Sistem Hukum, tidak saling bertentangan dan konsisten yang pada akhirnya dapat menjamin kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum bagi masyarakat.
Adapun yang terlibat dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati via Zoom Meeting tersebut terdiri dari Kanwil Hukum Wilayah Kaltim, Bagian Hukum, OPD Pemrakarsa Raperda dan Raperbub, yang terdiri dari BPKAD, Dinsos PMD serta OPD Dinas Penanaman Modal PTSP.
Rancangan Produk Hukum Daerah yang di Harmonisasi tersebut Terdiri dari:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang milik Daerah
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender; dan
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak
Diharapkan dengan adanya proses harmonisasi ini dapat mewujudkan terciptanya Produk Hukum yang dapat menunjang terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
JDIH 
Posted In: Berita
Posted By: Administrator
Tags: law, civil, rights , university
15 View: 226