Profile

Last Update: 2026-07-18 14:24:32

0

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PELAKSANA BAGIAN HUKUM

  1. Nama Pejabat: Buntar Arif Pratomo, S.H.
  2. Jabatan: Kepala Bagian Hukum
  3. Pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum

VISI MISI

Visi:

Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung yang Terbuka, Transparan, Akuntabel, Cepat, Tepat dan sesuai Ketentuan.

Misi:

  1. Menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik secara Professional,Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Memberikan Kemudahan Akses Informasi;
  3. Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Dokumentasi;
  4. Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Tugas:

  1. Menginventarisasi Informasi Publik;
  2. Mengumpulkan dan Mendokumentasikan Informasi;
  3. Memutakhirkan Daftar Informasi Publik;
  4. Memberikan Pelayanan Informasi;
  5. Berkoordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama;
  6. Menyusun Laporan Pelayanan.

Tanggung Jawab:

  1. Menjamin Ketersediaan Informasi;
  2. Menjaga Keamanan Dokumen;
  3. Melaksanakan Pelayanan sesuai SOP;
  4. Menjaga Kerahasiaan Informasi yang Dikecualikan.

KONTAK

  1. e-Mail: buntararif05@gmail.com
  2. Telepon: 0852-4773-1283
  3. Alamat: Jalan Perintis KM 3, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, 77152
profile img