Rapat Pembahasan Awal Rancangan Peraturan Daerah bersama SKPD

Bagian Hukum pada hari rabu, 14 Juni 2023
mengundang Dinas PUPRPKP, BAPEDA & Litbang, Balai Prasarana Pemukiman untuk melakukan Rapat Pembahasan Awal Rancangan Peraturan Daerah tentang:
1. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;
2. Rencana Tata Ruang Wilayah; dan
3. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Hasil pembahasan tahap awal akan disampaikan ke BAPEMPERDA DPRD selaku mitra pemerintah daerah dalm penyusunan ranperda

Selanjutnya ranperda akan disampaikan ke kanwilhukum dan HAM untuk pengharmonisasian draft ranperda dan harapannya ke 3 ranperda diatas dapat ditetapkan ditahun 2023

Dinas PUPRPKP bekerja sama dengan Balai Prasarana Pemukiman terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, setelah rapat pembahasan bersama Bapemperda, Dinas PUPRPKP melakukan rapat pembahasan bersama Balai Prasarana Pemukiman dan Bagian Hukum untuk pemantapan sebelum dilakukan tahapan harmonisasi kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Samarinda.